Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang secara langsung atau manual, setelah sebelumnya sempat digantikan dengan tilang elektronik. Tilang manual ini nantinya hanya akan menindak jenis pelanggaran lalu lintas tertentu saja.
Sebanyak 12 kepolisian daerah (Polda) yang tersebar di seluruh Indonesia akan meluncurkan sistem tilang elektronik.